Sabtu, 04 Mei 2019

Makalah Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan (Teknik Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan)


MAKALAH
“TEKNIK PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN”
Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
DOSEN PEMBIMBING
Abdul Haq As, S.Pd.I, M.Pd.I



  

Disusun Oleh : IV MPI B
                                      Siti Ayu Wulandari   (2016912000
                                      Faidatul Hikmah       (2016912000
                                      Ulfa Elvitasari           (201691200095)




SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) AT TAQWA BONDOWOSO
Jl. Hos. Cokroaminoto Kademangan – Bondowoso
Tahun Akademik 2018-2019


KATA PENGANTAR
Puji syukur marilah kita panjatkan kehadirat Allah SWT Yang Maha Esa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, dan Taufik sehingga saya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “TEKNIK PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN”.
Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi kesempurnaa makalah ini.
Akhir kata, saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga makalah ini bisa berguna bagi kita semua khususnya bagi penulis dan umumnya bagi pembaca. Amin

Bondowoso, 06 Mei 2018

Penyusun



DAFTAR ISI
Cover
KATA PENGANTAR ..................................................................................... ii
DAFTAR ISI ..................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN ................................................................................. 1
A.    Latar Belakang Masalah .......................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah ................................................................................... 1
C.     Tujuan Penulisan ..................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN .................................................................................. 3
A.    Pengertian Teknik Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan ...... 3
B.     Konsep Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan ...................... 12
C.     Tujuan Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan ....................... 15
D.    Manfaat Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan ..................... 15
E.     Macam-Macam Pekerjaan Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana
Pendidikan ............................................................................................. 16
F.      Bentuk-Bentuk Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan .......... 17
G.    Hal- Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Pemeliharaan Sarana
Dan Prasarana Pendidikan  .................................................................... 18
H.    Prosedur Permintaan Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan . 19
I.       Kelengkapan Permintaan Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana
Pendidikan ............................................................................................. 20
BAB III PENUTUP ......................................................................................... 22
A.    Kesimpulan ............................................................................................. 22
B.     Saran ....................................................................................................... 22
Daftar Pustaka ................................................................................................. 23

 


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Sarana dan prasarana merupakan hal yang sangat vital dan hal yang sangat penting dalam menunjang kelancaran atau kemudahan dalam proses pembelajaran, dalam kaitannya dengan pendidikan yang membutuhkan sarana dan prasarana dan juga pemanfaatannya baik dari segi intensitas maupun kreatifitas dalam penggunaannya oleh guru maupun oleh siswa dalam kegiatan belajar mengajar. Sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar baik yang bergerak maupun tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien.
Dalam perkembangan dunia pendidikan saat ini setiap lembaga pendidikan baik formal maupun non formal berusaha untuk memberikan dan melengkapi fasilitas yang ada di lembaganyauntuk memenuhi kebutuhan semua warga sekolah baik itu guru, staf-staf, peserta didik dan orang tua murid. Dalam upaya melengkapi fasilitas yang ada sebuah lembaga pendidikan dikatakan maju apabila ketersediaan sarana dan prasarananya memadai berkaitan dengan proses belajar peserta didik. Proses belajar mengajar dapat meningkat dengan didukung adanya sarana dan prasarana yang memadai.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah di kemukakan di atas, masalah yang akan dibahas adalah sebagai berikut :
1.      Pengertian Teknik Pemeliharaan Saran Dan Prasarana ?
2.      Bagaimana Konsep Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan ?
3.      Bagaimana Tujuan Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan ?
4.      Bagaimana Manfaat Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan ?
5.      Apa Saja Macam-Macam Pekerjaan Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan ?
6.      Apa Saja Bentuk-Bentuk Pemeliharaan Sarana Dan Prasaran Pendidikan ?
7.      Apa Saja Hal-Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan ?
8.      Bagaimana Prosedur Permintaan Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana ?
9.      Bagaimana Kelengkapan Permintaan Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana ?

C.    Tujuan Penulisan
Berdasarkan Rumusan Masalah Di Atas, Terdapat Tujuan Sebagai Berikut :
1.      Memahami Teknik Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan.
2.      Mengetahui Konsep Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan.
3.      Mengetahui Tujuan Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan.
4.      Mengetahui Manfaat Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan.
5.      Mengetahui Macam-Macam Pekerjaan Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana.
6.      Mengetahui Bentuk-Bentuk Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan.
7.      Mengetahui Hal-Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana.
8.      Mengetahui Prosedur Permintaan Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan.
9.      Mengetahui Kelengkapan Permintaan Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan. 



BAB II
PEMBAHASAN
A.  PengertianTeknik Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana


Sarana dan prasarana berfungsi untuk memperlancar kegiatan guru, siswa, dan karyawan. Mereka dapat menggunakan semua sarana dan prasarana yang diperlukan untuk memperlancar tugasnya. Keberadaan sarana dan prasarana bukan hanya untuk digunakan saja, tetapi juga untuk dipelihara secara teratur. Pemeliharaan yang teratur dapat mempertahankan kualitas dan kuantitas barang dengan lebih lama.
Dalam kegiatan pemeliharaan terdapat upaya pengurusan dan pengaturan agar sarana dan prasarana tetap dalam kondisi baik dan siap pakai. Upaya pengurusan dan pengaturan harus dilakukan secara terus-menerus dengan tujuan, antara lain: Mengoptimalkan usia pakai sarana dan prasarana, Menjamin sarana dan prasarana agar selalu siap pakai, Menjamin ketersediaan sarana dan prasarana yang diperlukan, Menjamin keselamatan pengguna sarana dan prasarana.
Dalam memelihara sarana dan prasarana ada 5 tahapan yang harus diperhatikan oleh pengelola sekolah. Tahapan dalam memelihara sarana dan prasarana sekolah dapat dirumuskan menjadi 5P, yaitu Penyadaran, Pemahaman, Pengorganisasian, Pelaksanaan, dan Pendataan.
1.      Penyadaran
Tahap yang paling awal dalam pemeliharaan sarana dan prasarana adalah tahap penyadaran pentingnya pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Dalam tahap ini perlu ditanamkan rasa memiliki (sense of belonging) sekolah dan menyadarkan pentingnya kebiasaan baik kepada semua guru dan siswa. Perlu diketahui bahwa yang bertanggung jawab dalam pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah bukan hanya wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana saja, melainkan pula semua warga sekolah, komite sekolah, maupun warga sekitar sekolah. Oleh karena itu, perlu penyadaran kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab tersebut.
Kepala sekolah perlu mengundang kelompok kerja rencana kerja sekolah (KK-RKS) dan membentuk tim kecil untuk menginisiasi pengantar pemahaman pentingnya pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Kemudian, kepala sekolah dan guru atau tim kecil yang telah terbentuk, menyosialisasikan Buku Panduan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah. Tugas selanjutnya ialah menyusun program pengenalan dan penyadaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
2.      Pemahaman
Pemahaman diberikan kepada stakeholders dengan cara menjelaskan program pemeliharaan yang dibuat oleh sekolah. Program pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah mencakup manfaat pemeliharaan, tujuan dan sasaran, hubungan pemeliharaan dengan manajemen aset sekolah, jenis pemeliharaan dan lingkup masing-masing serta peran serta seluruh stakeholders. Program pemeliharaan perlu dijelaskan secara utuh agar tujuan pemeliharaan dapat tercapai dengan optimal.
Di samping program pemeliharaan, ada hal penting yang harus dipahami oleh semua pihak dalam lingkungan sekolah. Hal penting itu berkaitan dengan kebiasaan warga sekolah. Banyak masalah yang terjadi justru karena kebiasaan buruk pengguna sekolah itu sendiri. beberapa kebiasaan yang menimbulkan masalah, baik yang dilakukan para siswa, guru penjaga sekolah, dan warga sekolah antara lain diuraikan di bawah ini:
Hal-hal yang sering kali dilakukan siswa :
a.       Membuang sampah sembarangan (sisa pembungkus makanan, sisa makanan) tidak dibuang pada tempat sampah, tetapi dibuang dalam saluran drainase depan selasar.
b.      Setelah makan jajan tidak cuci tangan, tetapi dioleskan pada dinding sehingga permukaan dinding terdapat bercak noda.
c.       Melakukan corat-coret pada dinding menggunakan pensil warna, spidol, atau pecahan genting/bata.
Hal-hal yang sering kali dilakukan oleh guru atau kepala sekolah :
a.       Karena tidak tersedia lahan parkir kendaraan, guru memarkir kendaraan di selasar depan kelas. Akibatnya, permukaan lantai (keramik) tergores menghitam dan permukaan dinding tergores setang/spion kendaraan dengan meninggalkan bekas goresan menghitam atau permukaan cat lepas mengelupas
b.      Setelah kegiatan belajar mengajar selesai, tidak mematikan lampu.
c.       Memberikan contoh buruk kepada siswa dalam membuang sampah sembarangan dan lainnya.
Hal-hal yang sering kali dilakukan oleh penjaga sekolah:
a.       Tidak segera melakukan pengepelan permukaan lantai bekas tumpahan minuman sehingga permukaan lantai kusam karena bekas noda.
b.      Jarang melakukan pembersihan/penyapuan halaman sekitar gedung sehingga lingkungan terlihat kumuh.
c.       Berharap orang lain membereskannya.
Hal-hal yang sering kali dilakukan oleh masyarakat disekitar sekolah:
a.       Mengembalakan ternak, menjemur pakaian/hasil bumi di halaman sekolah atau menjemur pakaian pada pagar sekolah, menyebabkan lingkungan sekolah menjadi kumuh.
b.      Bermain bola di halaman sekolah, ketika bola ditendang mengenai jendela kaca/genteng tersebut pecah atau dapat merusak tanaman-tanaman yang ada.
c.       Salah anggapan bahwa sekolah dan pemeliharaannya adalah urusan Dinas Pendidikan, bukan sebagai milik mereka bersama.


3.      Pengorganisasian
Pengorganisasian merupakan suatu proses dimana pekerjaan diatur dan dibagikan diantara para anggota organisasi sehingga tujuan organisasi dapat dicapai dengan efisien.[1]
Tahap pengorganisasian merupakan tahap yang sangat penting. Pada tahap ini diatur dengan jelas siapa yang bertanggung jawab, siapa yang melaksanakan, dan siapa yang mengendalikannya. Pengorganisasian pengelola pemeliharaan melibatkan semua warga sekolah, yaitu kepala sekolah, guru, siswa, komite sekolah, dan tim teknis pemeliharaan.
Struktur tersebut menggambarka bahwa kepala sekolah adalah penanggung jawab utama dalam pemeliharaan sarana-prasarana sekolah. Dalam melaksanakan tugasnya, ia harus berkoordinasi dengan ketua komete sekolah. Kepala sekolah bersama ketua komite sama-sama berperan dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Keduanya berkekedudukan sama sejajar dan tidak  dapat saling mendikte.
Organisasi membagi personel pemeliharaan berdasarkan waktu pemeliharaan sarana dan prasarana. Seperti yang tergambar di atas, ada kelompok personel yang bertugas melakukan pemeliharaan rutin (harian/mingguan) dan ada kelompok personel yang melaksanakan tugas pemeliharaan berkala. Kelompok personel yang bertugas melaksanakan pemeliharaan harian atau mingguan adalah guru dan siswa. Selama kelompok personel yang bertugas melaksanakan pemeliharaan berkala adalah tim teknis pemeliharaan. Tim ini bertugas melaksanakn pemeliharaan berkala pada bagian yang sulit di jangkau dan memerlukan keterampilan khusus dalam pengerjaannya. Tim ini berasal dari unsur guru, wali murid, komite sekolah, dan anggota masyarakat. Pengorganisasiannya terdiri dari ketua, sekertaris, bendahara, pelaksana teknis, dan survefor.
Struktur organsasi yang telah di bentuk tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak di jabarkan dengan jelas tegas, tanggung jawab, dan wewenangnya. Tugas, tanggung jawab, dan wewenang berfungsi sebagai panduan personel pemeliharaan dalam melaksanakan kegiatan pemeliharaan. Berikut ini beberapa tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk tiap-tiap jabatan yang dapat di modifikasi sendiri sesuai dengan kebutuhan sekolah.
a.       Kepala sekolah
Memiliki tugas sebagai berikut :
1)      Bersama-sama dengan komite sekolah menunjuk personel yang akan di libatkan dalam kegiatan pemeliharaan bangunan gedung sekolah.
2)      Membina hubungan kerja sama yang baik dengan guru, komite sekolah, wali murid, dan masyarakat yang di tunjuk selaku personel yang di libatkan dalam kegiatan pemeliharaan.
3)      Mengkoordinasikan seluruh personel yang di tunjuk dengan memberikan arahan kebijakan, informasi, dan bimbingan dalam melaksanakan pemeliharaan gedung sekolah.
Tanggung jawab kepala sekolah :
1)      Bertanggung jawab penuh terhadap seluruh hasil yang di capai dalam kegiatan pemeliharaan.
2)      Bertanggung jawab terhadap pengelolaan gedung beserta sarana penunjangnya.
Wewenang :
Mengadakan wawasan, monitoring, dan evaluasi secara periodik terhadap seluruh kegiatan pemeliharaan yang di lakukan oleh kelompok kerja.
b.      Guru/guru kelas
Memiliki tugas sebagai berikut :
1)      Mencatat dan menyusun administrasi mengenai seluruh aset sarana prasarana yang di kelola oleh pihak sekolah.
2)      Memberi pengertian atau pemahaman kepada seluruh siswa tentang pentingnya keikutsertaan mereka dalam menjaga bangunan gedung sekolah beserta sarana penunjangnya.
3)      Memberikan informasi atau petunjuk dan bimbingan dalam menjaga kebersihan gedung dan lingkungannya.
Tanggung jawab guru :
1)      Memeriksa dan menjaga kebersihan ruangan sarana dan prasarananya sebelum dan sesudah kegiatan belajar mengajar berlangsung.
2)      Memberikan motifasi melakukan kebersihan ruangan dengan memberi contoh kepada seleruh siswa dengan menyapu lantai atau membersihkan ruangan selanjutnya akan di laksanakan oleh seluruh siswa dengan pembagian tugas bergiliran (piket) di masing-masing keles.
Wewenang :
Mengadakan pengawasan, monitoring, dan evaluasi hasil kerja paea siswa yang telah melaksanakan gegiatan pemeliharaan harian atau mingguan.
c.       Ketua Komite Sekolah
Memiliki tugas sebagai berikut :
1)      Bersama kepala sekolah menunjuk personel yang akan di libatkan dalam kegiatan pemeliharaan bangunan gedung sekolah.
2)      Membina hubungan kerja sama baik dengan manajemen sekolah, anggota komite, wali murid, dan masyarakat yang ditunjuk selaku personel yang dilibatkan kegiatan pemeliharaan.
Tanggung jawab :
1)      Menyusun kebutuhan dan anggaran yang di perlukan untuk kegiatan pemeliharaan bangunan gedung sekolah.
2)      Berkoordinasi dengan seluruh anggota komite yang lain dan bersama dengan wali murid menggalang dana yang nantinya di pergunakan untuk melaksanakan pemeliharaan dan perawatan gedung sekolah.
Wewenang :
Menyetujui rencana dan tindak lanjut dalam penanganan pemeliharaan gedung selanjutnya. Selaku pengawas seluruh kegiatan pemeliharaan termasuk di dalamnya adalah pengawasan pemeliharaan anggaran kegiatan pemeliharaan.
d.      Tim teknis pemeliharaan
Ketua Tim (koordinator) :
1)      Mengkoordinasi tugas-tugas sekertaris, bendahara, surviyor, dan pelaksanaan teknis.
2)      Menyusun rencana kerja, jadwal kerja, dan anggaran kegiatan pemeliharaan.
3)      Mengkoordinasi dan mengawasi pelaksanaan dan pemeliharaan bangunan gedung beserta sarana penunjangnya.
4)      Mengadakan inspeksi langsung secara teratur ke seluruh ruangan bangunan untuk memeriksa kondisi kerusakannya.
5)      Meneliti laporan dan masukan-masukan sebelum di sampaikan kepada kepala sekolah dan ketua komite.
Sekretaris :
1)      Melakukan tugas-tugas administratif berupa pengarsipan dokumen sederhana, pencatatan notulen kegiatan rapat (koordinator), dan hal-hal penting lainnya serta penyusunan pelaporan.
2)      Dalam melaksanakan tugasnya harus selalu berkoordinasi dengan ketua tim dan bertanggung jawab langsung kepada ketua tim.
Bendahara :
1)      Melakukan pengelolaan, pencatatan, dan pelaporan keuangan dengan tertib dan penuh tanggung jawab.
2)      Membuat pengajuan permohonan anggaran dana pemeliharaan yang diperlukan untuk kegiatan pemeliharaan dan perawatan.
Surveyor (pendataan) :
1)      Melakukan pendataan kerusakan-kerusakan seluruh komponen bangunan.
2)      Melakukan dokumentasi, pengukuran, perhitungan, dan pencatatan seluruh kegiatan dan hasil pendataan kerusakan bangunan.
3)      Bertanggung jawab penuh kepada ketua tim.
Pelaksana Teknik :
1)      Memimpin dan mengatur seluruh pekerja (tukang dan tenaga) dalam melaksanakan perawatan gedung sekolah agar terkoordinasi dengan baik sehingga dapat mencapai hasil sesuai dengan target dan sasaran serta spesifikasi teknis yang disyaratkan.
2)      Mempelajari dokumen bestek (gambar kerja, spesifikasi teknis, dan anggaran pelaksana).
4.      Pelaksanaan
Pelaksanaan pemeliharaan terbagi menjadi pemeliharaan rutin dan pemeliharaan berkala. Pemeliharaan rutin bertujuan untuk menjaga sarana dan prasarana agar tetap dalam kondisi nyaman dan bertahan lama. Kegiatannya mencakup membersihkan semua komponen di dalam maupun di luar ruangan dan merapikan letak benda-benda. Oleh karena itu, dalam pemeliharaan rutin harus ada pembagian wilayah tugas dengan jelas, siapa bagian halaman, siapa bagian taman, siapa yang bagian ruangan, dan lain-lain.
Kegiatan pemeliharaan rutin dapat menjadi sarana guru untuk mendidik karakter siswa agar sesuai dengan nilai-nilai universal. Nilai-nilai yang diharapkan muncul dalam diri siswa, di antaranya peduli lingkungan, tanggung jawab, dan disiplin. Karakter peduli lingkungan dapat muncul dalam diri siswa jika dibiasakan untuk menjaga kebersihan dan memelihara lingkungan agar tetap sehat dan nyaman untuk beraktivitas. Karakter tanggung jawab dapat muncul dengan menyadarkan kepada siswa bahwa rasa memiliki terhadap sekolah harus dimiliki oleh setiap warga sekolah. Sementara karakter disiplin dapat muncul melalui penjadwalan dan pengawasan piket pemeliharaan sekolah.
Daftar pemeliharaan rutin untuk menjaga sarana dan prasarana tetap dalam keadaan baik sebagai berikut.
a.       Sapu dan pel lantai ruang-ruang sekolah dan bagian beranda setiap hari supaya kebersihan tetap terjaga. Supaya lebih bersih, pindahkan perabotan pada ruang-ruang secara keseluruhan.
b.      Pelihara kebersihan dinding dari kotoran atau gangguan sayap dan serangga lainnya. Apabila dinding menggunakan cat minyak atau cat tahan air, dinding dapat dibersihkan dengan menggunakan sikat dan air bersih.
c.       Setalah kegiatan belajar mengajar berakhir periksalah kondisi seluruh bagian bangunan sekolah serta keamanannya, dll.
Pemeliharaan berkala dilakukan oleh tim teknis pemeliharaan sekolah. Berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pemeriksaan saran dan prasarana pada setiap bulannya:
a.       Potong dan rapikan pohon-pohon yang berada dekat dengan bangunan sekolah.
b.      Periksa dan musnahkan sarang-sarang sayap yang ditemukan pada sekeliling bangunan.
c.       Buang kotoran (daun-daun kering, ranting pohon yang patah, dan sebagainya) pada talang air di sekeliling atap bangunan, periksa,dan bersihkan jika ada penyumbatan pada pipa/talangnya.
Pada bagian luar bangunan :
a.       Bersihkan daun-daun kering atau kotoran-kotoran yang terdapat pada atap.
b.      Periksa jika ada bagian-bagian atap yang bocor atau hilang.
c.       Periksa bagian luar atap jika terdapat bercak-bercak yang menunjukkan tanda-tanda kelembapan.
Pada bagian dalam bangunan sekolah :
a.       Periksa dan bersihkan bagian dinding dan langit-langit dalam ruangan dari sarang laba-laba dan serangga.
b.      Periksa lantai dalam ruangan, apakah terdapat keramik lantai yang rusak atau hilang. Perbaiki dan ganti keramik yang rusak, dll.
Untuk menjamin terlaksananya pemeliharaan berkala, pihak sekolah dapat memanfaatkan formulir pemantauan kegiatan pemeliharaan
5.      Pendataan
Pendataan sarana dan prasarana dilakukan untuk menginventarisasi sarana dan prasarana sekolah terkait dengan ketersediaan dan kondisinya. Petugas yang ditunjuk untuk menyurvei sarana dan prasarana harus memahami komponen apa saja yang perlu diinventarisasi dan kondisi yang perlu diamati dan di catat. Hasil pendataan akan sangat bermanfaat untuk mengoptimalkan penggunaan sarana dan prasarana dan untuk kepentingan laporan. Selain itu, data hasil servei juga bermanfaat untuk mengajukan pengadaan barang pengganti ke Dinas Pendidikan.[2]

B.     Konsep Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan untuk melaksanakan pengurusan dan pengaturan sarana dan prasarana agar semua sarana dan prasarana tersebut selalu dalam keadaan baik dan siap untuk digunakan secara berdaya guna dan berhasil guna dalam mencapai tujuan pendidikan. Pemeliharaan merupakan kegiatan penjagaan atau pencegahan dari kerusakan suatu barang, sehingga barang tersebut kondisinya baik dan siap digunakan.
Pemeliharaan mencakup segala daya upaya yang terus menerus untuk mengusahakan agar sarana dan prasarana tetap dalam keadaan baik. Kegiatan pemeliharaan dimulai dari pemakaina barang, yaitu dengan cara hati-hati dalam menggunakannya. Pemeliharaan yang bersifat khusus harus dilakukan oleh petugas yang mempunyai keahlian khusus pula sesuai dengan jenis barang yang dimaksud.
Untuk membantu memudahkan kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan, dibutuhkan adanya kegiatan inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan secara lengkap. Dengan adanya inventarisasi sarana dan prasarana yang baik maka kegiatan pemeliharaan dapat dilakukan lebih efektif dan efisien. Sebaiknya, tanpa adanya inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan secara lengkap dimungkinkan dapat mengakibatkan kegiatan pemeliharaan tidak tepat sasaran dan menjadi sia-sia.
Dewasa ini banyak gedung bertingkat dibangun tetapi tidak diikuti dengan kesiapan cara pengamanannya, seperti pengamanan dari kemungkinan terjadi kebakaran. Banyak sarana pendidikan seperti meja dan kursi disia-siakan dan dibuang percuma (dihapuskan) oleh karena tidak memiliki biaya untuk memperbaikinya. Padahal jika barang-barang tersebut diperbaki, barang itu masih bisa digunakan secara maksimal dalam kurun waktu yang lama dengan biaya yang lebih kecil dibanding dengan membeli barang yang baru. Inilah alasan mengapa kegiatan pemeliharaan merupakan langkah yang tidak kalah penting dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan secara keseluruhan. Kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan hendaknya harus sudah dipikirkan dari sejak tahap pengadaannya. Bagaimana dan berapa besar dana yang disiapkan untuk biaya pemeliharaan sarana dan prasarana setiap bulannya guna mempertahankan umur pemakaian secara maksimal.
Pemeliharaan adalah upaya atau proses kegiatan untuk mempertahankan kondisi teknis, daya guna dan hasil guna suatu sarana dan prasarana kerja dengan jalan memelihara, merehabilitasi, dan menyempurnakannya sehingga sarana dan prasarana tersebut dapat lebih tahan lama dalam pemakaian.
Secara garis besar kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan dapat dikelompokkan menjadi dua bagian yaitu: pemeliharaan terhadap barang tidak bergerak, dan pemeliharaan terhadap barang bergerak. Pemeliharaan barang tidak bergerak yaitu pemeliharaan yang dilakukan terhadap gedung dan bukan gedung. Pemeliharaan gedung meliputi: kantor, sekolah, rumah dinas/jabatan/wisma, gudang, dan listrik, jalan, jembatan, pagar, saluran air/selokan, dan tanah (tanah kosong, kebun, taman, halaman). Terhadap semua sarana dan prasarana ini harus dilakukan pemeliharaan setiap hari dan berkala. Pemeliharaan tanah kosong pada pemeliharaan berkala harus diadakan pengecekan tentang batas-batas tanah (patok batas tanah) dan bangunan yang dibangun di tanah tersebut.
Pemeliharaan terhadap barang bergerak dilakukan sama seperti terhadap barang tidak bergerak yaitu pemeliharaan harian dan berkala, kecuali barang dalam persediaan, ia harus mudah diambil dan terlindung dari kerusakan. Pemeliharaan terhadap kendaraan bemotor/alat-alat berat dan mesin-mesin lainnya dalam arti yang luas dapat dilakukan dalam empat tahapan, yaitu :
a.       Pemeliharaan Tahap I: dilakukan pengecekan oleh petugas ahli untuk mengetahui apakah mesin dalam kondisi siap pakai;
b.      Pemeliharaan Tahap II: bersifat preventif dan memelihara agar kondisi peralatan mesin dalam kondisi baik/jalan seperti penggantian air accu, minyak mesin/rem, dan lain-lain;
c.       Pemeliharaan Tahap III: bersifat penggantian/perbaikan yang rusak seperti penggantian onderdil yang rusak/lemah. Diperlukan bengkel satuan kerja tersendiri;
d.      Pemeliharaan Tahap IV: bersifat perbaikan berat (revisi). Jika tidak mungkin dilakukan oleh bengkel satuan kerja tersendiri harus diserahkan pada pihak ke III/bengkel luar yang baik.
Di samping empat jenis tahapan pemeliharaan tersebut di atas, pemeliharaan kendaraan bermotor dan alat-alat berat juga memerlukan pemeliharaan sehari-hari dan pemeliharaan berkala. Jenis kendaraan bermotor yang dipelihara meliputi : mobil, motor, perahu motor, dan sebagainya.

C.    Tujuan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Ada beberapa tujuan yang ingin di capai melalui kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan yaitu:
a.       Untuk mengoptimalkan usia pakai peralatan. Hal ini sangat penting terutama jika dilihat dari aspek biaya, karena untuk membeli suatu peralatan akan jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan merawat bagian dari peralatan tersebut.
b.      Untuk menjamin kesiapan operasional peralatan untuk mendukung kelancaran pekerjaan sehingga diperoleh hasil yang optimal.
c.       Untuk menjamin ketersediaan peralatan yang diperlukan melalui pengecekan secara rutin dan teratur.
d.      Untuk menjamin keselamatan orang atau siswa yang menggunakan alat tersebut.

D.     Manfaat Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Manfaat yang diperoleh dari kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan adalah sebagai berikut :
a.       Jika peralatan terpelihara baik, umurnya akan awet yang berarti tidak perlu mengadakan penggantian dalam waktu yang singkat.
b.      Pemeliharaan yang baik mengakibatkan jarang terjadi kerusakan yang berarti biaya perbaikan dapat ditekan seminim mungkin.
c.       Dengan adanya pemeliharaan yang baik, maka akan lebih terkontrol sehingga menghindari kehilangan.
d.      Dengan adanya pemeliharaan yang baik, maka enak dilihat dan dipandang.
e.       Pemeliharaan yang baik memberikan hasil pekerjaan yang baik.

E.     Macam-macam Pekerjaan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Pekerjaan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan dapat dikategorikan ke dalam empat kelompok yaitu :
1.      Perawatan Terus-Menerus
Perawatan terus-menerus adalah perawatan yang dilakukan secara teratur dan bersifat rutin. Contoh, pembersihan terhadap ruangan-ruangan dan halaman dari sampah dan kotoran
2.      Perawatan Berkala
Perawatan berkala adalah perawatan yang dilakukan sewaktu-waktu tetapi teratur dan rutin. Contoh, perbaikan atau pengecatan kusen-kusen, pintu, tembok dan komponen bangunan lainnya yang sudah terlihat kusam.
3.      Perawatan Darurat
Perawatan darurat adalah perawatan yang dilakukan sewaktu-waktu dan mendadak sehingga tidak teratur dan tidak bersifat rutin. Contoh, dilakukan terhadap kerusakan yang tidak terduga sebelumnya dan berbahaya/merugikan apabila tidak diantisipasi secepatnya.
4.      Perawatan Preventif
Perawatan preventif adalah perawatan yang dilakukan pada selang waktu tertentu dan pelaksanaannya dilakukan secara rutin dengan beberapa kriteria yang ditentukan sebelumnya. Pada dasarnya perawatan preventif merupakan cara perawatan merupakan cara perawatan sarana dan prasarana tersebut mengalami kerusakan. Tujuannya adalah untuk mencegah atau mengurangi kemungkinan sarana dan prasarana tidak bekerja dengan normal dan membantu agar sarana dan prasarana dapat aktif sesuai dengan fungsinya.

F.     Bentuk-bentuk Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan dilihat dari jenis-jenis upaya yang dilakukan dapat dikelompokkan ke dalam empat bentuk yaitu :
1.      Pemeliharaan Berdasarkan Ukuran Waktu
Upaya pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan menurut ukuran waktu dapat dilakukan dengan dua cara yaitu :
a.       Pemeliharaan sehari-hari
Pemeliharaan ini dapat dilakukan setiap hari (setiap akan/sesudah memakai). Pemeliharaan ini dilakukan oleh pegawai yang menggunakan barang tersebut dan bertanggung jawab atas barang itu, misalnya: pengemudi mobil, pemegang mesin tik, dll
b.      Pemeliharaan berkala
Pemeliharaan ini dapat dilakukan secara berkala atau dalam jangka waktu tertentu sesuai petunjuk penggunaan (manual), misalnya 2 atau 3 bulan sekali dan sebagainya (seperti mesin tulis) atau setelah jarak tempuh tertentu (kendaraan bermotor) atau jam pakai tertentu (mesin statis).
2.      Pemeliharaan Berdasarkan Umur Penggunaan Barang
Upaya pemeliharaan menurut umur penggunaan barang dapat dilihat dari dua aspek yaitu :
a.       Usia barang secara fisik
Setiap barang terutama barang elektronik atau mesin mempunyai batas waktu tertentu dalam penggunaannya. Untuk peralatan dan mesin kondisi usang itu sangat relatif, oleh karena itu perlu disepakati batas-batasnya.
b.      Usia barang secara administratif
Dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari jarang ditemui barang yang keadaannya secara fisik telah 0%, sebab kalau terjadi hal yang demikian jelas telah mengganggu kelancaran kegiatan dalam organisasi.
3.      Pemeliharaan Berdasarkan Penggunaan Barang
Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan berdasarkan penggunaan barang adalah bahwa barang-barang yang dimiliki organisasi atau dimiliki oleh sekolah harus digunakan sesuai dengan fungsinya sehingga dapat mengurangi kerusakan pada barang tersebut. Misalnya, penggunaan komputer kantor harus digunakan untuk keperluan kantor bukan untuk keperluan yang lainnya.
4.      Pemeliharaan Menurut Keadaan Barang.
Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan berdasarkan kondisi barang dilakukan terhadap barang habis pakai dan barang tak habis pakai.
Pemeliharaan untuk barang yang habis pakai terutama ditujukan pada saat penyimpanan sebelum barang tersebut dipergunakan.
Pemeliharaan terhadap barang tahan seperti : mesin-mesin, kendaraan, alat-alat elektronika ,buku-buku, alat-alat laboratorium, dll.

G.    Hal-hal yang perlu Diperhatikan dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Secara garis besar ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan yaitu :
1.      Tenaga Kerja/Tenaga Sukarela
Tenaga kerja dan atau tenaga sukarela sangat penting dalam kegiatan pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana pendidikan. Jika sekolah tidak memiliki atau tidak memerhatikan tenaga tersebut maka sarana dan prasaran yang ada di sekolah mungkin tidak akan terawat dengan baik.
2.      Alat dan Bahan
Alat-alat yang harus diperhatikan dalam kegiatan perawatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan adalah alat-alat seperti lap atau untuk pembersih, sapu lantai dan sapu lidi, peralatan kayu, ember, peralatan tembok/batu, kuas cat, dll.
3.      Jenis atau Spesifikasi Barang
Sarana dan prasarana pendidikan banyak jenisnya, setiap jenis memiliki karakteristik masing-masing yang menuntut adanya cara pemeliharaan dan perawatan yang berbeda-beda. Jika sarana dan prasarana yang beragam-ragam dirawat tidak berdasarkan spesifikasinya maka selain akan mengganggu pencapaian tujuan pemeliharaan sarana dan prasarana, tetapi juga akan mempercepat kerusakannya.

H.    Prosedur Permintaan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
1.      Prosedur permintaan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan dapat dibedakan menurut wilayah kerja yaitu :
a.       Prosedur permintaan pemeliharaan pada unit utama pusat di lingkungan sekretariat jenderal (setjen)
b.      Unit pemakai mengajukan permohonan kepada Biro Tata Usaha. Biro Tata Usaha memberi disposisi kepada kepala bagian rumah tangga Biro Tata Usaha.
c.       Prosedur permintaan pemeliharaan pada unit utama di lingkungan direktorat jenderal dan inspektoral jenderal (ditjen/itjen).
Unit pemakai mengajukan permohonan kepada sekretarias ditje/itjen. Sekretaris ditjen/itjen memberi disposisi kepada kabag umum ditjen/itjen. Kabag umum ditjen/itjen memberi disposisi kepada kasubag perlengkapan, dan kasubag perlengkapan memberi disposisi kepada pelaksana masing-masing.
2.      Prosedur permintaan pemeliharaan unit utama daerah di lingkungan provinsi.
Unit pemakai mengajukan permohonan kepada sekretaris dinas atau sekretaris kanwil (koordinator administrasi/kormin). Sekretaris dinas atau kormin memberi disposisi kepada kepala bagian perlengkapan dinas atau kanwil/kepala bagian tata usaha. Kepala bagian perlengkapan dinas atau kanwil/kepala bagian tata usaha memberi disposisi kepada kasubag rumah tangga yang bersangkutan/dinas atau kanwil, dan kasubag rumah tangga yang bersangkutan memberi disposisi kepada pelaksana masing-masing.
3.      Prosedur permintaan pemeliharaan pada unit utama daerah di lingkungan perguruan tinggi
Unit pemakai mengajukan permohonan kepada Rektor u.p kepala Biro Administrasi Umum Universitas/Institut. Kepala biro administrasi umum univ/institut memberi disposisi kepada bagian perlengkapan. Bagian perlengkapan memberi disposisi kepada kepala sub bagian yang bersangkutan.
4.      Prosedur permintaan pemeliharaan tingkat kabupaten/kota
Unit pemakai mengajukan permohonan kepada kepala dinas atau kepala kantor departemen kabupaten/kota. Kepala dinas atau kepala kantor departeemen kabupatemen/kota memberi disposisi kepada kepala sub bagian tata usaha.
5.      Prosedur permintaan pemeliharaan tingkat kecamatan
Unit pemakai mengajukan permohonan kepada kepala dinas pendidikan kecamatan (UPDT/kasi pendidikan Dasar) atau kepala kantor departemen pendidikan dan kebudayaan kecamatan. Selanjutnya kepala UPDT atau kepala kantor yang bersangkutan memberi disposisi kepada urusan tata usaha.


I.       Kelengkapan Permintaan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Yang dimaksud kelengkapan permintaan pemeliharaan adalah alat-alat kelengkapan yang diperlukan untuk memudahkan  pelaksanaan permintaan pemeliharaan. Kelengkapan ini berupa formulir permintaan pemeliharaan dan kartu pemeliharaan. Formulir permintaan pemeliharaan terdiri atas formulir permintaan pemeliharaan dan formulir data permintaan pemeliharaan.
Sedangkan kartu pemeliharaan meliputi: kartu pemeliharaan kelompok gedung, kelompok tanah/kebun, kendaraan bermotor, mesin-mesin, peralatan bengkel, alat kantor, alat elektronika, alat perabot, dll.[3]
                                                                                                         


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan untuk melaksanakan pengurusan dan pengaturan agar semua sarana dan prasarana tersebut selalu dalam keadaan baik dan siap untuk digunakan guna dalam mencapai tujuan pendidikan.
Tahapan dalam memelihara sarana dan prasarana sekolah dapat dirumuskan menjadi 5P, yaitu Penyadaran, Pemahaman, Pengorganisasian, Pelaksanaan, dan Pendataan.
Pekerjaan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan dapat dikategorikan ke dalam empat kelompok yaitu Perawatan Terus-Menerus, Perawatan Berkala, Perawatan Darurat, dan Perawatan Preventif.
Bentuk-bentuk Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan yaitu Pemeliharaan Berdasarkan Ukuran Waktu, Pemeliharaan Berdasarkan Umur Penggunaan Barang, Pemeliharaan Berdasarkan Penggunaan Barang, dan Pemeliharaan Menurut Keadaan Barang.
tiga hal yang perlu diperhatikan dalam pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan yaitu, Tenaga Kerja/Tenaga Sukarela, Alat dan Bahan, dan Jenis atau Spesifikasi Barang.







DAFTAR PUSTAKA
Arifin M, Barnawi. 2012. Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah. Yogyakarta: Ar-ruzz media.
Fuad, Nuhattati. 2016. Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan. Jakarta:    PT  Raja Grafindo Persada.
Wiludjeng, Sri. 2007. Pengantar Manajemen. Yogyakarta: Graha Ilmu.


[1] Sri Wiludjeng, Pengantar Manajemen, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2007. Halaman 92
[2] Barnawi & M.Arifin, Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah, Yogyakarta: Ar- ruzz media, 2002. Hal 227-255
[3] Nurhattati Fuad, Manajemen Sarana dan Prasaran Pendidikan, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2016.Halaman  89-104

Tidak ada komentar:

Posting Komentar