MAKALAH
KONSEP
MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN
Untuk memenuhi tugas mata
kuliah
Sistem Penjaminan Mutu
Pendidikan yang dibina oleh :
Abdul Goffar, S.Pd.I,
M.Pd.I
Disusun Oleh :
Nazilah
(201691200082)
Rifkiyatul
Hasanah (201691200084)
Ulfa
Elvitasari (201691200095)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) AT TAQWA BONDOWOSO
JL. HOS. COKROAMINOTO KADEMANGAN – BONDOWOSO
TAHUN
AKADEMIK 2017-2018
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Allah yang Maha Kuasa karena berkat limpahan
rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan baik dan
tepat pada waktunya. Dalam makalah ini kami membahas mengenai “Konsep Manajemen
Mutu Pendidikan”.
Makalah
ini dibuat dalam rangka untuk memenuhi tugas mata kuliah Sistem Penjaminan Mutu
Pendidikan dan untuk mendalami secara spesifik mengenai konsep manajemen mutu
dalam pendidikan.
Kami
menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh
karena itu, kami mengundang pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang
dapat membangun pada makalah ini. Kritik konstruktif dari pembaca sangat kami
harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya. Akhir kata, semoga makalah
ini dapat memberikan manfaat bagi kita sekalian. Amiin.
11
Oktober 2018
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .................................................................................... ii
DAFTAR ISI .................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN .............................................................................. 1
A. Latar Belakang
Masalah ....................................................................... 1
B. Rumusan Masalah ................................................................................ 1
C. Tujuan Masalah .................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN ................................................................................ 3
A. Manajemen............................................................................................ 3
B. Manajemen Pendidikan......................................................................... 5
C. Mutu ..................................................................................................... 5
BAB III PENUTUP ...................................................................................... 13
A. Kesimpulan ........................................................................................ 13
DAFTAR PUSTAKA ................................................................................... 14
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah
Pendidikan
telah merebak hingga dipelosok negeri, namun memang tidak semua telah merasakan
apa itu pendidikan. Pembangunan infrastruktur sekolah yang telah dilakukan oleh
pemerintah maupun swasta semakin membantu perkembangan pendidikan, bahkan
dikota-kota besar semakin banyak bermunculan sekolah-sekolah baik negeri maupun
swasta. Pembangunan infrastruktur yang pesat harus diimbangi oleh terpenuhinya
kualitas sumber daya manusia yang ada. Sumber daya manusia yang dimaksud dapat
meliputi komponen-komponen pendidikan yaitu guru, kepala sekolah, tenaga
administrasi peserta didik, dan lainnya.
Konsep
mutu (kualitas) telah menjadi suatu kenyataan dan fenomena dalam seluruh aspek
dan dinamika masyarakat global memasauki persaingan pasar bebas sekarang ini. Jika
sebelumnya kualitas produk dan jasa hanya menjadi target dari dunia bisnis dan
industri yang bergantung pada kepuasan pelanggan atau konsumen, maka kini dunia
pendidikan mulai tertantang untuk menerapkan hal yang sama dalam menghasilkan
kualitas lulusan yang mampu menjawab kebutuhan pasar kerja. Peserta didik,
orang tua dan masyarakat adalah pelanggan yang bebas menentukan pilihan yang
tepat terhadap institusi mana yang layak memberikan jaminan terhadap masa depan
anak-anaknya. Artinya, kualitas layanan baik dalam bentuk sarana prasarana,
birokrasi, kurikulum, kecakapan tenaga pengajar, kompetensi pimpinan dan
karyawan sekolah, budaya serta linkungan sekolah yang mendukung akan
memungkinkan suatu lembaga pendidikan dipercaya dan menjadi pilihan masyarakat.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa Yang Dimaksud Manajemen?
2.
Apa Yang Dimaksud Manajemen Pendidikan?
3.
Apa Yang Dimaksud Mutu?
C. Tujuan Masalah
1.
Untuk Memahami Apa Itu Manajemen.
2.
Untuk Memahami Apa Itu Manajemen Pendidikan.
3.
Untuk Memahami Apa Yang Dimaksud Dengan Mutu.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Manajemen
1.
Pengertian Manajemen
Secara etimologi, manajemen berasal
dari bahasa Inggris to manage sinonim to hand berarti mengurus, to
control (memeriksa), to guide berarti memimpin. Sedangkan secara
terminologi, pengertian manajemen adalah ilmu dan seni dalam upaya memanfaatkan
sumber daya manusia dan daya lain dalam kegiatan merencanakan,
mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengawasi, yang dilakukan secara efektif
dan efisien dengan melibatkan peran seluruh anggota secara aktif dalam mencapai
tujuan yang ditentukan.[1]
2.
Fungsi Manajemen
a.
Planing
perencanaan merupakan penentuan
serangkaian tindakan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Tindakan yang harus
dicapai menggunakan metode 5W+1H.
b. Organizing
organizing merupakan kerja sama
antara dua orang atau lebih dengan terstruktur dalam mencapai tujuan tertentu.
c. Leading
Leading merupakan kegiatan
pengambilan keputusan, melakukan komunikasi agar saling pengertian, semangat
memberi inspirasi agar dapat bertindak, dan memilih orang yang menjadi anggota
kelompoknya dengan memperbaiki pengetahuan dan sikap mereka agar terampil dalam
usaha mencapai tujuan yang diharapkan.
d. Directing/comanding
Merupakan usaha pemberian bimbingan
saran, perintah, atau instruksi kepada bawahan dalam melaksanakan tugas,
sehingga mereka dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan sesuai
dengan tujuan yang telah ditetapkan.
e. Motivating
Kegiatan pemberian inspirasi
semangat dan dorong kepada seluruh karyawan sesuai tujuan yang telah
ditetapkan.
f. Coordinating
Pengoordinasian merupakan salah
satu fungsi manajemen untuk melakukan berbagai kegiatan agar tidak terjadi
kekacauan, perselisihan, kekosongan kegiatan, dengan cara menghubungkan,
menyatukan, dan menyelaraskan pekerjaan semua karyawan agar mereka dapat bekerja
sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
g. Controling
Kegiatan penilaian, koreksi
terhadap segala hal yang telah dilakukan oleh karyawan, sehingga dapat
dilakukan perbaikan menuju jalan yang benar sesuai tujuan yang telah
ditetapkan.
h. Evaluating
Kegiatan penilaian terhadap semua
kegiatan untuk menemukan indikator penyebab keberhasilan atau kegagalan
kegiatan tersebut, sehingga dapat dijadikan kajian untuk kegiatan berikutnya.
i.
Reporting
Penyampaian perkembangan hasil
kegiatan dan hal-hal yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kepada pejabat yang
lebih tinggi.
j.
Staffing
Penyusunan personalia pada suatu
organisasi mulai dari rekrutmen, pengembangan, sampai promosi, sehingga setiap
karyawan dapat berdaya guna dalam organisasi.
k. Budgetting
Kegiatan perencana pembiayaan,
sumber biaya, cara penggunaan, pelaksana pembiayaan kegiatan, pola pembukuan,
pertanggungjawaban dan pengawasan.
l.
Actuiting
Kegiatan untuk menggerakkan dan
mengupayakan agar para karyawan melakukan tugas dan kewajibannya.
m. Forcasting
Permalan, memproyeksi, dan
melakukan taksiran terhadap berbagai kemungkinan yang akan terjadinya sebelum
rencana yang lebih pasti dilakukan.[2]
B.
Manajemen
Pendidikan
Berdasarkan
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendikan Nasional
(SISDIKNAS), pasal 1 ayat 1 pendidikan merupakan:
“usaha
sadar dan terencana untuk muwujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan
negara.”
Dari
uraian mengenai manajemen dan mutu tersebut diatas, manajemen pendidikan adalah
sebagai seluruh proses kegiatan bersama dalam bidang pendidikan dengan
memanfaatkan semua fasilitas yang ada, baik personal, material, maupun
spiritual untuk mencapai tujuan pendidikan.[3]
C.
Mutu
1.
Konsep Mutu
Menurut Edward
Sallis, mutu dalam percakapan sehari-hari sebagian besar dipahami sebagai
sesuatu yang absolut, misalnya restoran restoran yang mahal dan mobil-mobilan
yang mewah.
Sedangkan
menurut Joseph Juran, seperti yang dikutip oleh M.N Nasution menyatakan bahwa
kualitas adalah kecocokan penggunaan produk (fitness
For use) untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan pelanggan atau kualitas
sebagai kesesuaian terhadap spesifikasi.
Meskipun tidak
ada definisi mengenai kualitas yang diterima secara universal, dari
definisi-definisi yang ada terdapat beberapa kesamaan. Artinya, dalam
mendifinisikan mutu/kualitas memerlukan pandangan yang komprehensif. Ada
beberapa elemen bahwa sesuatu dikatakan berkualitas, yakni:
a. Kualitas
meliputi usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan.
b. Kualitas
mencakup produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan.
c. Kualitas
merupakan kondisi yang selalu berubah (apa yang dianggap berkualitas saat ini,
mungkin dianggap kurang berkualitas pada saat yang lain).
Kualitas
merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia,
proses dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan. Joseph N. Juran
menyatakan bahwa pengertian mutu sangat bergantung dari perspektif yang
digunakan dalam membingkai output tersebut.
Ada juga yang
menyatakan bahwa kualitas adalah kecocokan penggunaan produk (fitnes for use) untuk memenuhi kebutuhan
dan kepuasan pelanggan atau kualitas sebagai kesesuaian terhadap spesifikasi.
Ada pula yang mengemukakan bahwa mutu memiliki lima dimensi, yaitu:
a. Rancangan
desain, sebagai spesifikasi produk,
b. Kesesuaian
(conformance), yakni kesesuaian antara
maksud dengan penyampaian produk aktual.
c. Kesediaan
(availability), mencakup aspek kedapat
dipercayaan serta ketahanan, dan produk itu tersedia bagi konsumen untuk
digunakan.
d. Keamanan
(safety), aman tidak membahayakan
konsumen.
e. Guna
praksis (field use), kegunaan praksis
yang dapat dimanfaatkan penggunanya oleh konsumen.
Dari berbagai
definisi, dapat disimpulkan bahwa kualitas adalah kesesuaian antara maksud
desain dengan penyampaian produk aktual terutama kesesuaian dengan kebutuhan
pasar dengan yang disyaratkan atau distandarkan atau kualitas sebagai nihil
cacat, kesempurnaan dan kesesuaian terhadap persyaratan.[4]
2. Mutu
Pendidikan
Dalam dunia
pendidikan dikonsepsikan oleh Edward Sallis bahwa mutu diartikan sebagai
standar produk dan jasa serta standar pelanggan. Standar produk dan jasa
maksudnya pendidikan yang bermutu apabila pelayanan dan produk memiliki
kesesuaian dengan spesifikasi, kesesuaian dengan tujuan dan manfaat, tanpa
cacat serta selalu baik dari awal. Sedangkan yang dimaksud dengan standar pelanggan
adalah pelayanan dan produk pendidikan bisa dikatakan bermutu, apabila dapat
memuaskan pelanggan dengan cara memenuhi kebutuhan dan menyenangkan mereka.
Ketika mutu
tersebut masuk dalam kerangka pendidikan, maka kerangka yang diunakan juga
masih bersifat jamak (plural), salah satu contoh ada yang menyatakan behwa mutu
pendidikan merupakan kemampuan lembaga pendidikan dalam pengelolaan secara
operasional dan efisien terhadapkomponen-komponen yang berkaitan dengan sekolah
sehingga menghasilkan nilai tambah terhadap komponen tersebut menurut
norma/standar (SNP) yang berlaku.
Pada sisi yang
lain ada juga yang menggunakan perspektif lain bahwa pengertian mutu pendidikan
dapat dilihat dari dua sisi, yaitu segi normatif dan segi deskriptif. Dalam
arti normatif, mutu pendidikan ditentukan berdasarkan pertimbangan (kriteria)
intrinsik dan ekstrinsik. Berdasarkan kriteria intriksik, mutu pendidikan
merupakan produk pendidikan yakni manusia yang terdidik, sesuai dengan standar
ideal. Berdasarkan kriteria ekstrinsik, pendidikan merupakan instrumen untuk
mendidik tenaga kerja yang terlatih. Dalam arti deskriptif, mutu ditentukan
dalam keadaan senyatanya. Misalkan, hasil tes prestasi belajar. Dengan
demikian, pendidikan bermutu merupakan pendidikan yang mampu melakukan proses
pematangan kualitas peserta didik yang dikembangkan dengan cara membebaskan
peserta didik dari ketidak tahuan, ketidak mampuan, ketidak berdayaan, ketidak
benaran, ketidak jujuran dan dari buruknya akhlak dan keimanan.
Dari deskripsi
tersebut dapat disimpulkan bahwa mutu pendidikan adalah kualitas pendidikan
yang mengacu pada masukan, proses, keluaran dan dampaknya. Mutu masukan
merupakan segala hal yang perlu tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya
proses pendidikan. Mutu masukan ini dapat dilihat dari beberapa sisi, yitu:
a.
Kondisi baik
atau tidaknya masukan SDM, seperti pengelola lembaga pendidikan yang memiliki
visi-misi serta kapabel, guru dan siswa.
b.
Memenuhi atau
tidaknya kriteria masukan material berupa sarana prasarana serta media
pembelajaran pendidikan.
c.
Memenuhi atau
tidaknya kriteria masukan yang perangkat lunak, seperti peraturan, deskripsi
kerja, dan struktur organisasi pendidikan.
d. Mutu
masukan yang bersifat harapan dan kebutuhan, seperti visi, motivasi, ketekunan
dan cita-cita.
Dan dilihat dari hasil pendidikan yaitu output
pendidikan yang merupakan kinerja lembaga pendidikan adalah prestasi lembaga
pendidikan yang dihasilkan dari proses/perilaku lembaga pendidikan.
Selanjutnya, kinerja lembaga pendidikan dapat diukur dari kualitas,
efektivitas, produktivitas, efisiensi, inovasi, kualitas kehidupan kerja dan
moral kerjanya yang tetap pada nilai etik qur’anik.
Dalam kontek lain, pengertian mutu dapat dilihat
dari dua sisi, yaitu segi normatif dan segi deskriptif. Arti normatif, mutu
ditentukan berdasarkan pertimbangan intrinsik dan ekstrinsik. Berdasarkan
kriteria intrinsik, mutu pendidikan merupakan produk pendidikan yakni manusia
yang terdidik sesuai dengan standar ideal. Berdasarkan kriteria ekstrinsik,
pendidikan merupakan instrumen untuk mendidik tenaga kerja yang terlatih. Arti
deskriptif, mutu ditentukan berdasarkan keadaan senyatanya, misalkan hasil tes
prestasi belajar.
Menurut Charles Hoy, dkk menyatakan bahwa dalam
mengukur mutu pendidikan terdapat beberapa indikator atau kriteria yang dapat
dijadikan tolok ukur mutu pendidikan, yaitu:
a.
Hasil akhir
pendidikan.
b.
Hasil langsung
pendidikan, hasil langsung inilah yang dipakai sebagai sebagai titik tolak
pengukuran mutu pendidikan suatru lembaga pendidikan. Misalnya, tes tertulis,
daftar cek, anekdot, skala rating, dan skala sikap.
c.
Proses
pendidikan.
d.
Instrumen input,
yaitu alat berinteraksi dengan raw input
(siswa).
3.
Karakteristik
Mutu Pendidikan
Terdapat 13 (tiga)
belas karakteristik yang dimiliki oleh mutu pendidikan yaitu :
a. Kinerja
(performa) yakni berkaitan dengan aspek fungsional sekolah meliputi : kinerja
guru dalam mengajar baik dalam memberikan penjelasan meyakinkan, sehat dan
rajin mengajar, dan menyiapkan bahan pelajaran lengkap, pelayanan administratif
dan edukatif sekolah baik dengan kinerja yang baik setelah menjadi sekolah
vaforit
b. Waktu wajar
(timelines) yakni sesuai dengan waktu yang wajar meliputi memulai dan
mengakhiri pelajaran tepat waktu, waktu ulangan tepat.
c.
Handal (reliability) yakni usia
pelayanan bertahan lama. Meliputi pelayanan prima yang diberikan sekolah
bertahan lama dari tahun ke tahun, mutu sekolah tetap bertahan dan cenderung
meningkat dari tahun ke tahun.
d. Data tahan
(durability) yakni tahan banting, misalnya meskipun krisis moneter,
sekolah masih tetap bertahan
e.
Indah (aesteties) misalnya eksterior
dan interior sekolah ditata menarik, guru membuat media-media pendidikan yang
menarik.
f.
Hubungan manusiawi (personal
interface) yakni menunjung tinggi nilai-nilai moral dan profesionalisme.
Misalnya warga sekolah saling menghormati, demokrasi, dan menghargai
profesionalisme.
g.
Mudah penggunaanya (easy of use)
yakni sarana dan prasarana dipakai. Misalnya aturan-aturan sekolah mudah diterapkan,
buku-buku perpustakaan mudah dipinjam di kembalikan tepat waktu.
h. Bentuk
khusus (feature) yakni keuggulan tertentu misalnya sekolah unggul dalam hal
penguasaan teknologi informasi (komputerisasi).
i.
Standar tertentu (comformence to
specification) yakniu memenuhi standar tertentu. Misalnya sekolah tetlah
memenuhi standar pelayanan minimal.
j.
Konsistensi (concistency) yakni
keajengan, konstan dan stabil, misalnya mutu sekolah tidak menurun dari
dulu hingga sekarang, warga sekolah konsisten dengan perkataanya.
k. Seragam
(uniformity) yakni tanpa variasi, tidak tercampur. Misalnya sekolah
melaksanakan aturan, tidak pandang bulu, seragam dan berpakaian.
l.
Mampu melayani (serviceability)
yakni mampu memberikan pelayanan prima. Misalnya sekolah menyediakan kotak
saran dan saran-saran yang masuk mampu dipenuhi dengan baik sehingga
pelanggan merasa puas.
m. Ketepatan
(acuracy) yakni ketepatan dalam pelayanan misalnya sekolah mampu memberikan
pelayanan sesuai dengan yang diinginkan pelanggan sekolah.[6]
4. Mutu
Pendidikan Perspektif Islam
Mutu dalam islam bisa diklaim sebagai bentuk
kesesuaian antara fakta “yang seharusnya “ dengan keadaan riil” sesuai dengan
standar yang telah ditetapkan atau direncanakan. Artinya, mutu dapat dipandang
suatu ukuran baik buruk suatu benda atau perilaku, keadaan, taraf atau derajad
(kepandaian, kecerdasan, kecantikan dan sebagainya). Kesesuaian inilah yang
dalam formulasi manajemen mutu pendidikan menjadi orientasi pertama dan utama
untuk melihat relevansi hasil (output) lembaga pendidikan dengan harapan
pelanggan (stakeholders) dan
perubahan zaman yang terus bergulir. Pola “kesesuaian“ dalam islam dikatakan
amal sholeh, dimana hal ini diasumsikan dengan sebagai bentuk keserasian antara
perilku, keadaan riil dengan doktrin islam yang terkodifikasi dalam Al-Qur’an
dan hadist yang seharusnya. Seperti firman Allah dalam surah al-Kahfi ayat 18
yang menjelaskan bahwa Allah memuji orang-orang yang beriman kepada-Nya, kepada
para utusan-Nya, membenarkan dan mengamalkan ajaran para urusan dengan menyebutkan
hadiah surga bagi mereka. Sedangkan menjaga mutu merupakan salah satu perilaku
terbaik yang mendapatkan perhatian khusus dari Allah sebagai nilai dan norma
yang disebut amal shaleh. Dalam kontek mutu pendidikan islam membentuk output
pendidikan tidak hanya semata-mata mampu memiliki keterampilan dibidang ilmu
pengetahuan dan tekhnologi, tapi juga memiliki keimanan yang tinggi, merupakan
keharusan yang wajib dilaksanan oleh pengelola lembaga pendidikan, karena Allah
telah memperlakukan baik terhadap mereka dengan memberi anugerah sebagai
pengelola pendidikan.
Allah juga berfirman dalam QS. Al-Sajadah:7 yang
menjelaskan bahwa Allah menciptakan sebaik-baiknya segala makhluk ciptaan-Nya
dan proses ciptaan manusia pertama dari tanah. Dalam konteks pengembangan mutu
pendidikan islam seharusnya semua proses pendidikan mulai dari pererncanaan,
pelaksanaan, evaluasi dan tindak lanjut harus dilakukan dengan sebaik-baiknya
sehinbgga dapat melahirkan keunggulan akademik dan ekstrakurikuler pada peserta
didik yang dinyatakan lulus untuk satu jenjang pendidikan atau menyelesaikan
program pembelajaran tertentu dan ungul dalam prestasi non akademik seperti
mempunyai sisi akidah yang kuat, mempunyai kesopanan yang tinggi dan lain
sebagainya.
Dari deskripsi tersebut nilai-nilai mutu perspektif
islam dapat disimpulkan sebagai berikut:
a.
Salah satu amal
shaleh.
b.
Merupakan bentuk
pertanggung jawaban terhadap Allah dan makhluk-Nya.
c.
Suatu yang tidak
cacat dan tidak merugikan pihak lain.
d.
Dikelola secara
profesional dengan melibatkan semua yang terkait didalamnya.
Dari
uraian deskripsi tentang asumsi-asumsi yang medasari tersebut, konsep mutu
pendidikan perspektif islam adalah suatu proses penyelenggaraan pendidikan
untuk melahirkan keunggulan akademik dan non akademik bagi peserta didik,
sehingga menjadi pribadi yang sempurna, dan dapat memposisikan dirinya sebagai
makhluk individu, makhluk sosial dan sebagai hamba Allah.[7]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Manajemen
adalah ilmu dan seni dalam upaya memanfaatkan sumber daya manusia dan daya lain
dalam kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengawasi,
yang dilakukan secara efektif dan efisien dengan melibatkan peran seluruh
anggota secara aktif dalam mencapai tujuan yang ditentukan.
Kualitas
adalah kesesuaian antara maksud desain dengan penyampaian produk aktual
terutama kesesuaian dengan kebutuhan pasar dengan yang disyaratkan atau
distandarkan atau kualitas sebagai nihil cacat, kesempurnaan dan kesesuaian
terhadap persyaratan.
Mutu
pendidikan adalah kualitas pendidikan yang mengacu pada masukan, proses,
keluaran dan dampaknya. Mutu masukan merupakan segala hal yang perlu tersedia
karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses pendidikan. Terdapat beberapa
indikator atau kriteria yang dapat dijadikan tolok ukur mutu pendidikan, yaitu:
hasil akhir pendidikan, hasil langsung pendidikan, proses pendidikan, instrumen
input, raw input dan lingkungan.
Konsep
mutu pendidikan perspektif islam adalah suatu proses penyelenggaraan pendidikan
untuk melahirkan keunggulan akademik dan non akademik bagi peserta didik,
sehingga menjadi pribadi yang sempurna, dan dapat memposisikan dirinya sebagai
makhluk individu, makhluk sosial dan sebagai hamba allah.
DAFTAR PUSTAKA
Zazin,
Nur. 2017. Gerakan Menata Mutu Pendidikan (Teori dan Aplikasi). Yogyakarta:
Ar-Ruzz Media.
Usman, Husain., 2006. Manajemen Teori,
Praktek Dan Riset Pendidikan. Jakarta : Bumi Aksara.
Muhith,
Abd. 2017. Dasar-Dasar Manajemen Mutu
Terpadu Dalam Pendidikan. Yogyakarta: Samudra Biru.
[1]Zazin, Nur, Gerakan
Menata Mutu Pendidikan, Yogyakarta: AR RUZZ MEDIA, 2017. Halaman 27-28
[2]
Abd. Muhith, Dasar-Dasar
Manajemen Mutu Terpadu Dalam Pendidikan, Yogyakarta: Samudra Biru, 2017, halaman 3-5.
[3] Abd. Muhith, Dasar-Dasar
Manajemen Mutu Terpadu Dalam Pendidikan, Yogyakarta: Samudra Biru, 2017, halaman 5-6
[4] Abd. Muhith, Dasar-Dasar
Manajemen Mutu Terpadu Dalam Pendidikan, Yogyakarta: Samudra Biru, 2017, halaman 6-10
[5] Abd. Muhith, Dasar-Dasar
Manajemen Mutu Terpadu Dalam Pendidikan, Yogyakarta: Samudra Biru, 2017, halaman 13-17
[6] Usman, Husaini, Manajemen Teori, Praktek Dan Riset
Pendidikan, Jakarta : Bumi Aksara, 2006. Halaman 411
[7]Abd. Muhith, Dasar-Dasar
Manajemen Mutu Terpadu Dalam Pendidikan, Yogyakarta: Samudra Biru, 2017, halaman 18-27
Tidak ada komentar:
Posting Komentar