Sabtu, 04 Mei 2019

Makalah Konsep Manajemen Mutu Pendidikan


MAKALAH
KONSEP MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN
Untuk memenuhi tugas mata kuliah
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan yang dibina oleh :
Abdul Goffar, S.Pd.I, M.Pd.I

Disusun Oleh :
Nazilah                        (201691200082)
Rifkiyatul Hasanah     (201691200084)
Ulfa Elvitasari             (201691200095)



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) AT TAQWA BONDOWOSO
JL. HOS. COKROAMINOTO KADEMANGAN – BONDOWOSO
TAHUN AKADEMIK 2017-2018
KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah yang Maha Kuasa karena berkat limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Dalam makalah ini kami membahas mengenai “Konsep Manajemen Mutu Pendidikan”.
Makalah ini dibuat dalam rangka untuk memenuhi tugas mata kuliah Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan dan untuk mendalami secara spesifik mengenai konsep manajemen mutu dalam pendidikan.
Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu, kami mengundang pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang dapat membangun pada makalah ini. Kritik konstruktif dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya. Akhir kata, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita sekalian. Amiin.


11 Oktober 2018

Penyusun













DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .................................................................................... ii
DAFTAR ISI .................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN .............................................................................. 1
A.    Latar Belakang Masalah ....................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah ................................................................................ 1
C.     Tujuan Masalah .................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN ................................................................................ 3
A.    Manajemen............................................................................................ 3
B.     Manajemen Pendidikan......................................................................... 5
C.     Mutu ..................................................................................................... 5
BAB III PENUTUP ...................................................................................... 13
A.    Kesimpulan ........................................................................................ 13
DAFTAR PUSTAKA ................................................................................... 14





BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan telah merebak hingga dipelosok negeri, namun memang tidak semua telah merasakan apa itu pendidikan. Pembangunan infrastruktur sekolah yang telah dilakukan oleh pemerintah maupun swasta semakin membantu perkembangan pendidikan, bahkan dikota-kota besar semakin banyak bermunculan sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta. Pembangunan infrastruktur yang pesat harus diimbangi oleh terpenuhinya kualitas sumber daya manusia yang ada. Sumber daya manusia yang dimaksud dapat meliputi komponen-komponen pendidikan yaitu guru, kepala sekolah, tenaga administrasi peserta didik, dan lainnya.
Konsep mutu (kualitas) telah menjadi suatu kenyataan dan fenomena dalam seluruh aspek dan dinamika masyarakat global memasauki persaingan pasar bebas sekarang ini. Jika sebelumnya kualitas produk dan jasa hanya menjadi target dari dunia bisnis dan industri yang bergantung pada kepuasan pelanggan atau konsumen, maka kini dunia pendidikan mulai tertantang untuk menerapkan hal yang sama dalam menghasilkan kualitas lulusan yang mampu menjawab kebutuhan pasar kerja. Peserta didik, orang tua dan masyarakat adalah pelanggan yang bebas menentukan pilihan yang tepat terhadap institusi mana yang layak memberikan jaminan terhadap masa depan anak-anaknya. Artinya, kualitas layanan baik dalam bentuk sarana prasarana, birokrasi, kurikulum, kecakapan tenaga pengajar, kompetensi pimpinan dan karyawan sekolah, budaya serta linkungan sekolah yang mendukung akan memungkinkan suatu lembaga pendidikan dipercaya dan menjadi pilihan masyarakat.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Yang Dimaksud Manajemen?
2.      Apa Yang Dimaksud Manajemen Pendidikan?
3.      Apa Yang Dimaksud Mutu?
C.    Tujuan Masalah
1.      Untuk Memahami Apa Itu Manajemen.
2.      Untuk Memahami Apa Itu Manajemen Pendidikan.
3.      Untuk Memahami Apa Yang Dimaksud Dengan Mutu.
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Manajemen
1.    Pengertian Manajemen
Secara etimologi, manajemen berasal dari bahasa Inggris to manage sinonim to hand berarti mengurus, to control (memeriksa), to guide berarti memimpin. Sedangkan secara terminologi, pengertian manajemen adalah ilmu dan seni dalam upaya memanfaatkan sumber daya manusia dan daya lain dalam kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengawasi, yang dilakukan secara efektif dan efisien dengan melibatkan peran seluruh anggota secara aktif dalam mencapai tujuan yang ditentukan.[1]
2.    Fungsi Manajemen
a.       Planing
perencanaan merupakan penentuan serangkaian tindakan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Tindakan yang harus dicapai menggunakan metode 5W+1H.
b.      Organizing
organizing merupakan kerja sama antara dua orang atau lebih dengan terstruktur dalam mencapai tujuan tertentu.
c.       Leading
Leading merupakan kegiatan pengambilan keputusan, melakukan komunikasi agar saling pengertian, semangat memberi inspirasi agar dapat bertindak, dan memilih orang yang menjadi anggota kelompoknya dengan memperbaiki pengetahuan dan sikap mereka agar terampil dalam usaha mencapai tujuan yang diharapkan.
d.      Directing/comanding
Merupakan usaha pemberian bimbingan saran, perintah, atau instruksi kepada bawahan dalam melaksanakan tugas, sehingga mereka dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
e.       Motivating
Kegiatan pemberian inspirasi semangat dan dorong kepada seluruh karyawan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.
f.       Coordinating
Pengoordinasian merupakan salah satu fungsi manajemen untuk melakukan berbagai kegiatan agar tidak terjadi kekacauan, perselisihan, kekosongan kegiatan, dengan cara menghubungkan, menyatukan, dan menyelaraskan pekerjaan semua karyawan agar mereka dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
g.      Controling
Kegiatan penilaian, koreksi terhadap segala hal yang telah dilakukan oleh karyawan, sehingga dapat dilakukan perbaikan menuju jalan yang benar sesuai tujuan yang telah ditetapkan.
h.      Evaluating
Kegiatan penilaian terhadap semua kegiatan untuk menemukan indikator penyebab keberhasilan atau kegagalan kegiatan tersebut, sehingga dapat dijadikan kajian untuk kegiatan berikutnya.
i.        Reporting
Penyampaian perkembangan hasil kegiatan dan hal-hal yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kepada pejabat yang lebih tinggi.
j.        Staffing
Penyusunan personalia pada suatu organisasi mulai dari rekrutmen, pengembangan, sampai promosi, sehingga setiap karyawan dapat berdaya guna dalam organisasi.
k.      Budgetting
Kegiatan perencana pembiayaan, sumber biaya, cara penggunaan, pelaksana pembiayaan kegiatan, pola pembukuan, pertanggungjawaban dan pengawasan.
l.        Actuiting
Kegiatan untuk menggerakkan dan mengupayakan agar para karyawan melakukan tugas dan kewajibannya.
m.    Forcasting
Permalan, memproyeksi, dan melakukan taksiran terhadap berbagai kemungkinan yang akan terjadinya sebelum rencana yang lebih pasti dilakukan.[2]

B.     Manajemen Pendidikan
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendikan Nasional (SISDIKNAS), pasal 1 ayat 1 pendidikan merupakan:
“usaha sadar dan terencana untuk muwujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.”
Dari uraian mengenai manajemen dan mutu tersebut diatas, manajemen pendidikan adalah sebagai seluruh proses kegiatan bersama dalam bidang pendidikan dengan memanfaatkan semua fasilitas yang ada, baik personal, material, maupun spiritual untuk mencapai tujuan pendidikan.[3]

C.    Mutu
1. Konsep Mutu
Menurut Edward Sallis, mutu dalam percakapan sehari-hari sebagian besar dipahami sebagai sesuatu yang absolut, misalnya restoran restoran yang mahal dan mobil-mobilan yang mewah.
Sedangkan menurut Joseph Juran, seperti yang dikutip oleh M.N Nasution menyatakan bahwa kualitas adalah kecocokan penggunaan produk (fitness For use) untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan pelanggan atau kualitas sebagai kesesuaian terhadap spesifikasi.
Meskipun tidak ada definisi mengenai kualitas yang diterima secara universal, dari definisi-definisi yang ada terdapat beberapa kesamaan. Artinya, dalam mendifinisikan mutu/kualitas memerlukan pandangan yang komprehensif. Ada beberapa elemen bahwa sesuatu dikatakan berkualitas, yakni:
a.       Kualitas meliputi usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan.
b.      Kualitas mencakup produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan.
c.       Kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah (apa yang dianggap berkualitas saat ini, mungkin dianggap kurang berkualitas pada saat yang lain).
Kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan. Joseph N. Juran menyatakan bahwa pengertian mutu sangat bergantung dari perspektif yang digunakan dalam membingkai output tersebut.
Ada juga yang menyatakan bahwa kualitas adalah kecocokan penggunaan produk (fitnes for use) untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan pelanggan atau kualitas sebagai kesesuaian terhadap spesifikasi. Ada pula yang mengemukakan bahwa mutu memiliki lima dimensi, yaitu:
a.       Rancangan desain, sebagai spesifikasi produk,
b.      Kesesuaian (conformance), yakni kesesuaian antara maksud dengan penyampaian produk aktual.
c.       Kesediaan (availability), mencakup aspek kedapat dipercayaan serta ketahanan, dan produk itu tersedia bagi konsumen untuk digunakan.
d.      Keamanan (safety), aman tidak membahayakan konsumen.
e.       Guna praksis (field use), kegunaan praksis yang dapat dimanfaatkan penggunanya oleh konsumen.
Dari berbagai definisi, dapat disimpulkan bahwa kualitas adalah kesesuaian antara maksud desain dengan penyampaian produk aktual terutama kesesuaian dengan kebutuhan pasar dengan yang disyaratkan atau distandarkan atau kualitas sebagai nihil cacat, kesempurnaan dan kesesuaian terhadap persyaratan.[4]
2.      Mutu Pendidikan
Dalam dunia pendidikan dikonsepsikan oleh Edward Sallis bahwa mutu diartikan sebagai standar produk dan jasa serta standar pelanggan. Standar produk dan jasa maksudnya pendidikan yang bermutu apabila pelayanan dan produk memiliki kesesuaian dengan spesifikasi, kesesuaian dengan tujuan dan manfaat, tanpa cacat serta selalu baik dari awal. Sedangkan yang dimaksud dengan standar pelanggan adalah pelayanan dan produk pendidikan bisa dikatakan bermutu, apabila dapat memuaskan pelanggan dengan cara memenuhi kebutuhan dan menyenangkan mereka.
Ketika mutu tersebut masuk dalam kerangka pendidikan, maka kerangka yang diunakan juga masih bersifat jamak (plural), salah satu contoh ada yang menyatakan behwa mutu pendidikan merupakan kemampuan lembaga pendidikan dalam pengelolaan secara operasional dan efisien terhadapkomponen-komponen yang berkaitan dengan sekolah sehingga menghasilkan nilai tambah terhadap komponen tersebut menurut norma/standar (SNP) yang berlaku.
Pada sisi yang lain ada juga yang menggunakan perspektif lain bahwa pengertian mutu pendidikan dapat dilihat dari dua sisi, yaitu segi normatif dan segi deskriptif. Dalam arti normatif, mutu pendidikan ditentukan berdasarkan pertimbangan (kriteria) intrinsik dan ekstrinsik. Berdasarkan kriteria intriksik, mutu pendidikan merupakan produk pendidikan yakni manusia yang terdidik, sesuai dengan standar ideal. Berdasarkan kriteria ekstrinsik, pendidikan merupakan instrumen untuk mendidik tenaga kerja yang terlatih. Dalam arti deskriptif, mutu ditentukan dalam keadaan senyatanya. Misalkan, hasil tes prestasi belajar. Dengan demikian, pendidikan bermutu merupakan pendidikan yang mampu melakukan proses pematangan kualitas peserta didik yang dikembangkan dengan cara membebaskan peserta didik dari ketidak tahuan, ketidak mampuan, ketidak berdayaan, ketidak benaran, ketidak jujuran dan dari buruknya akhlak dan keimanan.
Dari deskripsi tersebut dapat disimpulkan bahwa mutu pendidikan adalah kualitas pendidikan yang mengacu pada masukan, proses, keluaran dan dampaknya. Mutu masukan merupakan segala hal yang perlu tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses pendidikan. Mutu masukan ini dapat dilihat dari beberapa sisi, yitu:
a.       Kondisi baik atau tidaknya masukan SDM, seperti pengelola lembaga pendidikan yang memiliki visi-misi serta kapabel, guru dan siswa.
b.      Memenuhi atau tidaknya kriteria masukan material berupa sarana prasarana serta media pembelajaran pendidikan.
c.       Memenuhi atau tidaknya kriteria masukan yang perangkat lunak, seperti peraturan, deskripsi kerja, dan struktur organisasi pendidikan.
d.      Mutu masukan yang bersifat harapan dan kebutuhan, seperti visi, motivasi, ketekunan dan cita-cita.
Dan dilihat dari hasil pendidikan yaitu output pendidikan yang merupakan kinerja lembaga pendidikan adalah prestasi lembaga pendidikan yang dihasilkan dari proses/perilaku lembaga pendidikan. Selanjutnya, kinerja lembaga pendidikan dapat diukur dari kualitas, efektivitas, produktivitas, efisiensi, inovasi, kualitas kehidupan kerja dan moral kerjanya yang tetap pada nilai etik qur’anik.
Dalam kontek lain, pengertian mutu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu segi normatif dan segi deskriptif. Arti normatif, mutu ditentukan berdasarkan pertimbangan intrinsik dan ekstrinsik. Berdasarkan kriteria intrinsik, mutu pendidikan merupakan produk pendidikan yakni manusia yang terdidik sesuai dengan standar ideal. Berdasarkan kriteria ekstrinsik, pendidikan merupakan instrumen untuk mendidik tenaga kerja yang terlatih. Arti deskriptif, mutu ditentukan berdasarkan keadaan senyatanya, misalkan hasil tes prestasi belajar.
Menurut Charles Hoy, dkk menyatakan bahwa dalam mengukur mutu pendidikan terdapat beberapa indikator atau kriteria yang dapat dijadikan tolok ukur mutu pendidikan, yaitu:
a.       Hasil akhir pendidikan.
b.      Hasil langsung pendidikan, hasil langsung inilah yang dipakai sebagai sebagai titik tolak pengukuran mutu pendidikan suatru lembaga pendidikan. Misalnya, tes tertulis, daftar cek, anekdot, skala rating, dan skala sikap.
c.       Proses pendidikan.
d.      Instrumen input, yaitu alat berinteraksi dengan raw input (siswa).
e.       Raw input dan lingkungan.[5]
3.      Karakteristik Mutu Pendidikan
Terdapat 13 (tiga) belas karakteristik yang dimiliki oleh mutu pendidikan yaitu :
a.       Kinerja (performa) yakni berkaitan dengan aspek fungsional sekolah meliputi : kinerja guru dalam mengajar baik dalam memberikan penjelasan meyakinkan, sehat dan rajin mengajar, dan menyiapkan bahan pelajaran lengkap, pelayanan administratif dan edukatif sekolah baik dengan kinerja yang baik setelah menjadi sekolah vaforit
b.       Waktu wajar (timelines) yakni sesuai dengan waktu yang wajar meliputi memulai dan mengakhiri pelajaran tepat waktu, waktu ulangan tepat.
c.        Handal (reliability) yakni usia pelayanan bertahan lama. Meliputi pelayanan prima yang diberikan sekolah bertahan lama dari tahun ke tahun, mutu sekolah tetap bertahan dan cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
d.       Data tahan (durability) yakni tahan banting, misalnya meskipun krisis  moneter, sekolah masih tetap bertahan
e.        Indah (aesteties) misalnya eksterior dan interior sekolah ditata menarik, guru membuat media-media pendidikan yang menarik.
f.        Hubungan manusiawi (personal interface) yakni menunjung tinggi  nilai-nilai moral dan profesionalisme. Misalnya warga sekolah saling menghormati, demokrasi, dan menghargai profesionalisme.
g.        Mudah penggunaanya (easy of use) yakni sarana dan prasarana dipakai. Misalnya aturan-aturan sekolah mudah diterapkan, buku-buku perpustakaan mudah dipinjam di kembalikan tepat waktu.
h.       Bentuk khusus (feature) yakni keuggulan tertentu misalnya sekolah unggul dalam hal penguasaan teknologi informasi (komputerisasi).
i.         Standar tertentu (comformence to specification) yakniu memenuhi standar tertentu. Misalnya sekolah tetlah memenuhi standar pelayanan minimal.  
j.         Konsistensi (concistency) yakni keajengan,  konstan dan stabil, misalnya mutu sekolah tidak menurun dari dulu hingga sekarang, warga sekolah konsisten dengan perkataanya.
k.       Seragam (uniformity) yakni tanpa variasi, tidak tercampur. Misalnya sekolah melaksanakan aturan, tidak pandang bulu, seragam dan berpakaian.
l.         Mampu melayani (serviceability) yakni mampu memberikan pelayanan prima. Misalnya sekolah menyediakan kotak saran dan saran-saran yang  masuk mampu dipenuhi dengan baik sehingga pelanggan merasa puas. 
m.     Ketepatan (acuracy) yakni ketepatan dalam pelayanan misalnya sekolah mampu memberikan pelayanan sesuai dengan yang diinginkan pelanggan sekolah.[6]
4.      Mutu Pendidikan Perspektif Islam
Mutu dalam islam bisa diklaim sebagai bentuk kesesuaian antara fakta “yang seharusnya “ dengan keadaan riil” sesuai dengan standar yang telah ditetapkan atau direncanakan. Artinya, mutu dapat dipandang suatu ukuran baik buruk suatu benda atau perilaku, keadaan, taraf atau derajad (kepandaian, kecerdasan, kecantikan dan sebagainya). Kesesuaian inilah yang dalam formulasi manajemen mutu pendidikan menjadi orientasi pertama dan utama untuk melihat relevansi hasil (output) lembaga pendidikan dengan harapan pelanggan (stakeholders) dan perubahan zaman yang terus bergulir. Pola “kesesuaian“ dalam islam dikatakan amal sholeh, dimana hal ini diasumsikan dengan sebagai bentuk keserasian antara perilku, keadaan riil dengan doktrin islam yang terkodifikasi dalam Al-Qur’an dan hadist yang seharusnya. Seperti firman Allah dalam surah al-Kahfi ayat 18 yang menjelaskan bahwa Allah memuji orang-orang yang beriman kepada-Nya, kepada para utusan-Nya, membenarkan dan mengamalkan ajaran para urusan dengan menyebutkan hadiah surga bagi mereka. Sedangkan menjaga mutu merupakan salah satu perilaku terbaik yang mendapatkan perhatian khusus dari Allah sebagai nilai dan norma yang disebut amal shaleh. Dalam kontek mutu pendidikan islam membentuk output pendidikan tidak hanya semata-mata mampu memiliki keterampilan dibidang ilmu pengetahuan dan tekhnologi, tapi juga memiliki keimanan yang tinggi, merupakan keharusan yang wajib dilaksanan oleh pengelola lembaga pendidikan, karena Allah telah memperlakukan baik terhadap mereka dengan memberi anugerah sebagai pengelola pendidikan.
Allah juga berfirman dalam QS. Al-Sajadah:7 yang menjelaskan bahwa Allah menciptakan sebaik-baiknya segala makhluk ciptaan-Nya dan proses ciptaan manusia pertama dari tanah. Dalam konteks pengembangan mutu pendidikan islam seharusnya semua proses pendidikan mulai dari pererncanaan, pelaksanaan, evaluasi dan tindak lanjut harus dilakukan dengan sebaik-baiknya sehinbgga dapat melahirkan keunggulan akademik dan ekstrakurikuler pada peserta didik yang dinyatakan lulus untuk satu jenjang pendidikan atau menyelesaikan program pembelajaran tertentu dan ungul dalam prestasi non akademik seperti mempunyai sisi akidah yang kuat, mempunyai kesopanan yang tinggi dan lain sebagainya.
Dari deskripsi tersebut nilai-nilai mutu perspektif islam dapat disimpulkan sebagai berikut:
a.    Salah satu amal shaleh.
b.    Merupakan bentuk pertanggung jawaban terhadap Allah dan makhluk-Nya.
c.    Suatu yang tidak cacat dan tidak merugikan pihak lain.
d.   Dikelola secara profesional dengan melibatkan semua yang terkait didalamnya.
Dari uraian deskripsi tentang asumsi-asumsi yang medasari tersebut, konsep mutu pendidikan perspektif islam adalah suatu proses penyelenggaraan pendidikan untuk melahirkan keunggulan akademik dan non akademik bagi peserta didik, sehingga menjadi pribadi yang sempurna, dan dapat memposisikan dirinya sebagai makhluk individu, makhluk sosial dan sebagai hamba Allah.[7]
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
            Manajemen adalah ilmu dan seni dalam upaya memanfaatkan sumber daya manusia dan daya lain dalam kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengawasi, yang dilakukan secara efektif dan efisien dengan melibatkan peran seluruh anggota secara aktif dalam mencapai tujuan yang ditentukan.
Kualitas adalah kesesuaian antara maksud desain dengan penyampaian produk aktual terutama kesesuaian dengan kebutuhan pasar dengan yang disyaratkan atau distandarkan atau kualitas sebagai nihil cacat, kesempurnaan dan kesesuaian terhadap persyaratan.
Mutu pendidikan adalah kualitas pendidikan yang mengacu pada masukan, proses, keluaran dan dampaknya. Mutu masukan merupakan segala hal yang perlu tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses pendidikan. Terdapat beberapa indikator atau kriteria yang dapat dijadikan tolok ukur mutu pendidikan, yaitu: hasil akhir pendidikan, hasil langsung pendidikan, proses pendidikan, instrumen input, raw input dan lingkungan.
Konsep mutu pendidikan perspektif islam adalah suatu proses penyelenggaraan pendidikan untuk melahirkan keunggulan akademik dan non akademik bagi peserta didik, sehingga menjadi pribadi yang sempurna, dan dapat memposisikan dirinya sebagai makhluk individu, makhluk sosial dan sebagai hamba allah.





DAFTAR PUSTAKA

       Zazin, Nur. 2017. Gerakan Menata Mutu Pendidikan (Teori dan Aplikasi). Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
       Usman, Husain., 2006. Manajemen Teori, Praktek Dan Riset Pendidikan. Jakarta : Bumi Aksara.
Muhith, Abd. 2017. Dasar-Dasar Manajemen Mutu Terpadu Dalam Pendidikan. Yogyakarta: Samudra Biru.


[1]Zazin, Nur, Gerakan Menata Mutu Pendidikan, Yogyakarta: AR RUZZ MEDIA, 2017. Halaman 27-28
[2] Abd. Muhith, Dasar-Dasar Manajemen Mutu Terpadu Dalam Pendidikan, Yogyakarta: Samudra   Biru, 2017, halaman 3-5.
[3] Abd. Muhith, Dasar-Dasar Manajemen Mutu Terpadu Dalam Pendidikan, Yogyakarta: Samudra   Biru, 2017, halaman 5-6
[4] Abd. Muhith, Dasar-Dasar Manajemen Mutu Terpadu Dalam Pendidikan, Yogyakarta: Samudra   Biru, 2017, halaman 6-10
[5] Abd. Muhith, Dasar-Dasar Manajemen Mutu Terpadu Dalam Pendidikan, Yogyakarta: Samudra   Biru, 2017, halaman 13-17
[6] Usman, Husaini, Manajemen Teori, Praktek Dan Riset Pendidikan, Jakarta : Bumi Aksara, 2006. Halaman 411
[7]Abd. Muhith, Dasar-Dasar Manajemen Mutu Terpadu Dalam Pendidikan, Yogyakarta: Samudra   Biru, 2017, halaman 18-27

Tidak ada komentar:

Posting Komentar